Pengertian surat dinas
Yang
dimaksud dengan surat dinas adalah suatu surat resmi yang dibuat oleh sebuah
instansi atau lembaga dengan tujuan untuk keperluan dinas. Atau definisi surat
dinas yaitu surat yang berisikan permasalahan kedinasan dan biasanya surat
ini dibuat oleh instansi atau lembaga.
Surat
dinas isinya ditujukan untuk keperluan kedinasan, baik itu pemerintah atau
swasta. Karena fungsi kedinasan tidak hanya berlaku di pemerintahan, akan
tetapi berlaku juga di instansi atau lembaga swasta. Biasanya isinya berupa
urusan seperti penyampaian pengumuman, pemberian suatu izin, pemberian tugas
dan lain-lain.
Oleh
karena itu jika terdapat surat yang dikirimkan dari satu pihak ke pihak lain
yang isinya berhubungan dengan kepentingan tugas ataupun kegiatan dinas suatu
instansi, maka surat seperti itu disebut surat resmi. Kenapa disebut surat
resmi? karena penulisan dalam surat dinas ditulis dengan format dan memakai
bahasa resmi.
Kegunaan atau fungsi surat dinas
Beberapa fungsi dari surat dinas,
yang diantaranya sebagai berikut ini:
1. Sebagai pedoman pekerjaan, seperti
surat intruksi, surat pemberian izin ataupun surat pengambilan keputusan.
2. Sebagai alat pengingat, karena surat
ini dapat dijadikan arsip bagi instansi.
3. Sebagai bukti perkembangan suatu
instansi atau lembaga.
4. Sebagai alat bukti, terutama surat
perjanjian.
5. Dan lain-lain.
Inilah ciri-ciri surat dinas
Adapun
ciri dari surat dinas, yang diantaranya sebagai berikut ini:
1.
Adanya
kop surat dan nama instansi ataupun lembaga.
2.
Adanya
nomer surat dan lampiran.
4.
Menggunakan
bahasa resmi, karena surat dinas merupakan surat resmi.
5.
Adanya
stempel instansi atau lembaga pada surat.
Syarat untuk surat dinas
Beberapa
persyarat untuk membuat sebuah surat dinas, yang diantaranya sebagai berikut
ini:
1.
Format
dari surat harus teratur sesuai dengan format surat dinas.
2.
Isi
dari surat tidak terlalu panjang harus langsung pada inti yang ingin
disampaikan.
3.
Bahasa
yang digunakan harus bahasa resmi, sopan dan mudah untuk dipahami pembaca.
4.
Dan
surat harus menggambarkan citra dari instansi atau lembaga yang membuatnya.
Bagain surat dinas
Surat
dinas merupakan surat resmi dan tentu saja ada bagian-bagiannya, yang
diantaranya seperti bawah ini:
1. Kop Surat atau kepala surat
Merupakan bagian teratas dari sebuah
surat resmi, biasanya dipakai untuk membedakan surat formal dan surat non
formal. Kop surat terdiri dari logo, nama dan alamat instansi atau lembaga.
Yang dimana nama mengacu pada induk organisasi, serta pada kop surat terdapat
karakteristik atau ciri khas organisasi tersebut.
2. Tanggal surat
Terdiri dari nama, tempat dan
tanggal dibuatnya surat tersebut.
3. Nomor
Terdiri dari kode, nomor urut surat
yang dikeluarkan, identitas instansi atau lembaga dan tahun dibuatnya surat tersebut.
4. Lampiran
Lampiran
yaitu lembaran tambahan yang akan dilampirkan, dapat berupa lembaran kertas
lain atau dokumen lain. Jika tidak ada lampiran biasanaya diisi dengan tanda
strip.
5. Perihal atau hal
Perihal merupakan isi pokok dari
surat dinas, seperti misalnya ditujukan kepada siapa atau untuk apa surat
tersebut.
6. Alamat
Terdapat 2 (dua) macam penulisan
alamat pada surat dinas, ada untuk perorangan dan ada untuk instansi lain. Jika
untuk surat rahasia kata “kepada” tak perlu dipakai sebab sudah ditulis pada
amplop. Jika untuk surat dinas terbuka maka memakai “kepada” lalu langsung saja
memakai nama instansinya. Akan tetapi jika ditujukan bagi orang banyak harus
memakai kata “bapak”, “ibu” dan sebagainya dan kata “Yth” digunakan jika surat
ditujukan kepada orang ataupun suatu jabatan.
7. Salam pembuka
Salam pembuka dipakai untuk
menunjukan sopan santun maupun rasa hormat.
8. Isi surat
Isi dari surat haruslah sesuai
dengan perihal.
9. Salam penutup
Salam penutup dipakai untuk
menunjukan akhir dari isi surat.
10. Nama
Tulislah nama lengkap orang yang
mengirim surat.
11. Tembusan
Tembusan dipakai jika surat tersebut
memang membutuhkan tembusan. Tembusan yaitu pihak-pihak yang mendapatkan
tebusan ataupun salinan surat selain yang dialamatkan.
12. Inisial
Inisial ditempatkan pada bagian kiri
dibawah tembusan surat (jika memang ada). Inisial digunakan sebagai tanda
pengenal, yang ditulis dengan cara disingkat antara nama pengonsep surat dan
pengetik surat. Inisial dapat juga menunjukan bahwa surat itu memang asli
dibuat oleh orang tersebut. Pada bagian ini biasanya tidak dapat dibaca, yang
dapat membacanya hanya orang yang dituju atau orang yang bersangkutan dengan si
pembuat surat tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar